Selasa, 05 Agustus 2014

Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan untuk Tahun Pajak 2014

Untuk mengakomodasi kebutuhan dan perubahan peraturan Pajak, pada tanggal 3 Juli 2014 telah keluar PER-19/PJ/2014 tentang perubahan kedua Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.

Download Peraturan, lampiran dan form SPTnya